41 ASN Guru di Cianjur Ditangguhkan, Ada Apa?

Dani Jatnika
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur (Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 41 orang guru honorer di Kabupaten Cianjur yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tiba-tiba ditangguhkan karena adanya sanggahan dari peraih nilai lainnya.

Kelapa Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan, dari 403 orang yang sudah lolos P3K di Jawa Barat termasuk 41 orang guru honorer dari Kabupaten Cianjur juga ikut ditangguhkan.

"Iya benar ada surat edaran dari Kemendikbud tentang pembatalan P3K. Sesuai dengan informasi dari Kementerian bagian pengadaan P3K di Kemendikbud bahwa kaitan dengan beredarnya surat pembatalan tersebut memang benar," kata Wawan, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (15/3/2023). 

Dijelaskan Wawan, untuk Kabupaten Cianjur tahun 2022 kemarin mengusulkan formasi 1.200 orang menjadi P3K dan ternyata dari jumlah tersebut 41 orang yang susah dinyatakan lulus ditangguhkan.

"Jadi kronologis pembatalan ini karena adanya pengaduan dari berbagai pihak," ungkapnya. 

Namun menurut Wawan, terkait dengan nasib 41 orang yang tergeser tersebut, bukan artinya pembatalan itu menjadi tidak lulus, namun pada prinsipnya lulus passing grade, hanya mereka kalah rangking.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network