CIANJUR, iNewsCianjur.id - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang melakukan sosialisasi produk hukum dari Bawaslu RI yang dihadiri dari Ormas, OKP, dan para Ketua Panwascam se Kabupaten Cianjur, Kamis (9/3/2023).
Menurut Asep, hal tersebut dilakukan agar para Panwascam, OKP, dan juga Ormas yang ada di Cianjur ini bisa lebih memahami produk hukum jelang pemilu tahun 2024.
"Tujuannya memberikan informasi dan juga sosialisasi berkaitan dengan produk hukum yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI," kata Asep.
Asep mengatakan, salah satu produk hukum tentang pengawasan pemilu ini peraturan Bawaslu no 5, 7, 8, 9 tahun 2022. Selain itu juga per Bawaslu no 1 tahun 2023 tentang pemantau pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 2 Tahun 2023 tentang pengawasan Partisipatif.
"Sejauh ini pengawasan pemilu sudah dilaksanakan, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait