Bawaslu Cianjur Hadirkan Panwascam OKP dan Ormas Sosialisasikan Produk Hukum

Jenal
Bawaslu Cianjur sosialisasikan produk hukum (iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang melakukan sosialisasi produk hukum dari Bawaslu RI yang dihadiri dari Ormas, OKP, dan para Ketua Panwascam se Kabupaten Cianjur, Kamis (9/3/2023).

Menurut Asep, hal tersebut dilakukan agar para Panwascam, OKP, dan juga Ormas yang ada di Cianjur ini bisa lebih memahami produk hukum jelang pemilu tahun 2024.

"Tujuannya memberikan informasi dan juga sosialisasi berkaitan dengan produk hukum yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI," kata Asep. 

Asep mengatakan, salah satu produk hukum tentang pengawasan pemilu ini peraturan Bawaslu no 5, 7, 8, 9 tahun 2022. Selain itu juga per Bawaslu no 1 tahun 2023 tentang pemantau pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 2 Tahun 2023 tentang pengawasan Partisipatif. 

"Sejauh ini pengawasan pemilu sudah dilaksanakan, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network