CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satua Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Cianjur, melakukan pengintaian ke beberapa pedagang hingga ke setiap pasar-pasar di Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepal Bidang Gakda Trantibumas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama.
Menurut Samudra, pengintaian secara intelijen dilakukan untuk memastikan informasi dan atau keberadaan rokok ilegal tersebut.
"Sebelum kegiatan operasi rokok ilegal, tentunya kami juga melakukan pengintaian secara internal agar yang nantinya menjadi target benar-benar ada," katanya.
Selain itu, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur ini dibilang cukup marak dan menyebar di beberapa wilayah di setiap Kecamatan.
"Pada saat pengintaian sudah dilakukan, maka operasi pun dijalankan dan didampingi langsung dari petugas beacukai Bogor," ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait