CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara silent karena untuk memastikan keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Gakda Trantibumas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama,Sip mengatakan, kegiatan dalam setiap selalu didampingi Beacukai Kabupaten Bogor sehingga pada saat ditemukan rokok ilegal tersebut akan dilakukan penyitaan dan diangkut oleh Beacukai.
Kegiatan dilakukan berdasarkan dana bagi hasil cukai tembakau dan mengacu pada peraturan Menteri keuangan no 215/pmk07/2021tentang penggunaan pemantauan evaluasi bagi hasil cukai tembakau yang dinamakan dengan kegiatan penegakan hukum.
"Jadi dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan Beacukai Bogor, diantaranya kegiatan sosialisasi, pemberantasan rokok ilegal, dan pengumpulan informasi," kata Samudra, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).
Samudra mengatakan, jika masyarakat tetap menjual rokok ilegal tersebut maka dipastikan negara sangat dirugikan dari sisi pendapatan cukai rokok.
"Kan sudah jelas kalau rokok ilegal itu tidak ada cukainya," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait