CIANJUR, iNewsBogor.id - Siti (24) warga Kampung Cikidangbayang, Desa Cikidangbayang Kecamatan Mande Cianjur mengaku menjadi korban arisan modus investasi dengan keuntungan berlipat yang ternyata bodong.
Siti, dikabarkan rugi hingga Rp30 juta termakan rayuan pengumpul arisan bodong inisial RD asal Kecamatan Cikalongkulon sejak 3 bulan terakhir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berawal dari tawaran RD terhadap Siti ada Arisan yang harus dibayar seharga Rp5 juta dengan jaminan dua minggu kemudian akan menjadi Rp6 juta hingga Rp7 juta.
"Awalnya saya ditawarin beli arisan harganya Rp5 juta, dua minggu kemudian memang dikembalikan sesuai dengan perjanjian," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait