Menurut Yudi Junadi kuasa hukum Sugeng membenarkan rekaman percakapan antara Nur dan Kompol D itu diketahui terjadi saat Nur dalam perjalanan ke kantor hukum usai menggelar jumpa pers dengan awak media beberapa waktu lalu.
"Ketika itu saat dalam perjalanan ke kantor saya, Nur bilang suami saya menelepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur, karena takut ada intervensi atau tekanan dari Kompol D," ungkap Yudi.
Saat tiba di kantor setelah Magrib dan rencana akan dilanjutkan ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni. Namun tiba-tiba entah mengapa Nur membatalkan begitu saja dan tidak jadi ke rumah korban.
"Saat itu kami kuasa hukum dan Nur berencana untuk datang ke rumah keluarga korban, Nur kemudian meminta izin untuk mengobrol dulu dengan suaminya tersebut dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Entah apa yang dibicarakan tiba-tiba saja Nur berubah pikiran dan membatalkan datang ke rumah korban. Nur langsung pergi dengan mobilnya entah kemana," kata Yudi.
Namun belakangan diketahui ternyata saat itu Nur pergi ke kantor Polres Cianjur memberikan keterangan ke penyidik dan ternyata keterangan malah menjadi memberatkan Sugeng.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait