Disdukcapil Cianjur Mulai Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Ayi Sopiandi
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, Munajat/tengah. (Foto : iNewsCianjur.id/Ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, mulai mengajak masyarakat untuk beralih dan mengaktifkan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, Munajat mengimbau agar masyarakat segera beralih menggunakan identitas Kependudukan digital (IKD) di smartphone masing-masing. 

"Ayo masyarakat Cianjur mulai beralih dan mengaktifkan hapenya untuk mendownload aplikasi yang sudah tersedia di play store," kata Munajat, Kamis (16/2/2023). 

Munajat mengatakan, dengan menggunakan identitas Kependudukan digital (IKD) tentunya akan lebih mudah, terhindar dari resiko hilang KTP, rusak, atau pun lainnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network