"Lahirnya undang-undang desa sebagai bentuk kekuatan pembangunan ditingkat desa untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.
Dikatakan Jenal, dari 360 desa dan kelurahan di Kabupaten Cianjur kurang lebih menggunakan armada bis sebanyak 50 unit.
"Titik kumpulnya belum ditentukan, biasanya di area parkir DPRD Cianjur," ungkapnya.
Hingga saat ini lanjut Jenal, koordinasi dengan beberapa pihak pun masih dilalukan salah satunya Polres Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait