"Operasi yang kita gelar bukan operasi besar -besaran. Kita memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi rokok ilegal. Dalam operasi itu kita sudah berkoordinasi dengan Pol PP Kota," kata Camat Indra Sunggara, di sela operasi, Rabu (15/2/2023).
Pihaknya menjlaskan, dalam operasi tidak memberikan tindaka namun hanya menyampaikan imbauan dan melakukan monitoring ke warung-warung tentang penjualan rokok tersebut.
"Untuk mengamankan rokok kita tidak memiliki wewenang. Dan yang berhak untuk wewenang itu ditingkat atas. Diharapkan dengan operasi tersebut, dapat menekan peredaran rokok ilegal sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai,” tutupnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait