JAKARTA, iNewsCianjur.id - Enam perusahaan BUMN zombie sudah dibubarkan Pengadilan Negeri melalui usulan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Bahkan, sejak tahun lalu Menteri BUMN Erick Thohir sudah berencana membubarkan perusahaan negara yang mati suri. Langkah likuidasi perseroan negara ini termasuk dalam program ‘bersih-bersih BUMN’.
"Bersih-bersih BUMN, untuk BUMN yang dibilang zombie atau yang kita lihat memang sudah tidak lagi dikembangkan dan tetap makin rugi gitu ya, sekarang sudah sampai tahapan yang keenam," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (19/7/2022).
BUMN zombie adalah perusahaan yang secara keuangan terus merugi dan operasional tidak lagi berjalan. Bahkan, kata Arya, beban utang lebih tinggi daripada aset. Hanya saja, belum dibubarkan selama bertahun-tahun.
Perkara ini justru memunculkan persoalan baru, karena karyawan BUMN zombie dibiarkan terkatung-katung tanpa memenuhi kewajiban perusahaan.
Arya menyebut kondisi inilah yang dilihat dan dibaca Erick Thohir. Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan.
Sementara soal kepastian berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya.
"Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan," tuturnya.
Lantas perusahaan BUMN apa saja yang merupakan BUMN zombie yang telah dibubarkan? Berikut daftarnya:
- PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
- PT Kertas Leces (Persero).
- PT Istaka Karya (Persero).
Sementara, hingga saat ini masih ada BUMN zombie yang belum dibubarkan, yakni PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Artikel ini telah ditayangkan di Sindonews dengan judul “Terus Merugi dan Mati Suri, Ini 6 BUMN Zombie yang Sudah Dibubarkan.”
Editor : Nursidik
Artikel Terkait