10.000 Kuota Tambahan Haji Tak Diambil Indonesia

Nursidik
Ilustrasi.(Foto Okezone)

MEKKAH, iNewsCianjur.id - Belum bisa menindaklanjuti pemberian 10.000 kuota tambahan haji karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil kuota tambahan haji tersebut.

Kuota tambahan haji pemberian pemerintah Arab Saudi ini diperuntukkan hanya bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahun itu diterima pada 21 Juni 2022 malam.

“Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022).

Hilman menjelaskan, secara resmi, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Editor : Nursidik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network