get app
inews
Aa Read Next : Disnakertrans Cianjur Ingatkan Perusahaan Harus Bagikan THR 7 Hari Sebelum Lebaran

Duh! Diduga Sejumlah Perusahaan di Mande Cianjur Tidak Memiliki Izin SLF

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:48 WIB
header img
Sertifikat Laik Fungsi (SLF). (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id- Sejumlah perusahaan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur diduga belum memiliki izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Hal tersebut sebut salah seorang aktivis muda juga mahasiswa Edwin Nursalam me kepada awak media setelah dirinya mengunjungi 10 perusahaan yang berada di kecamatan tersebut. Hasil inventarisir khususnya di Mande, menemukan adanya kegelisahan dari perusahaan pasca sidak dari anggota DPRD Cianjur.

"Karena tidak ada solusi, dari Komisi A DPRD Cianjur tak diberikan rekomendasi harus mengurus izin kepada siapa terutama perizinan baru SLF," katanya, Selasa (7/6/22).

Edwin mengatakan, perusahaan juga masih kebingungan mengurus SLF karena tak diberi solusi konkret (berwujud).

"Saya mendapat laporan ketika pihak perusahaan datang mengurus bidang perizinan dipersulit," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah (Pemkab) Cianjur seharusnya memfasilitasi dan mereferensi vendor mana untuk mengurus perizinan. Dan, pihak perusahaan ngobrol tadinya ada itikad untuk mengurus tapi malah tidak percaya karena dipersulit.

"Bahwa untuk mendorong kemajuan daerah maka perizinan tersebut harus dapat ditempuh," timpal Edwin.

Masih ujarnya, karena kalau perizinan ditempuh maka akan ada pemasukan untuk pendapatan daerah. Bahwa perizinan SLF harus diawali dari pemerintahaan daerah seperti gedung DPRD dan gedung Setda yang saat ini belum memiliki izin SLF tersebut.

"Bukannya saya intimidasi setidaknya diberi contoh dulu, sekelas bangunan Setda dan gedung DPRD pun belum memiliki sertifikat layak fungsi," katanya.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD Cianjur Ujang Arba Sopyan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidak ke beberapa perusahaan mengenai izin SLF.

"Sudah sidak dan minta dilengkapi semua perizinan," tegasnya.

Arba menambahkan, hasilnya pemenuhan belum maksimal untuk SLF karena undang-undangnya baru. Pihaknya juga sudah melakukan segel pengawasan kepada perusahaan belum memiliki SLF dan diberikan jangka waktu untuk mengurus.

"Kami juga minta Dinas Perizinan Cianjur untuk segera menginventarisir," tutupnya.

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut