get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal TV Digital, Diskominfo Cianjur Akan Terus Sosialisasi STB

Program Set Top Box, Diskominfo Cianjur: Menkominfo Ajak Koordinasi Seragamkan Data Keluarga Miskin

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:41 WIB
header img
Salah satu staf Diskominfo Cianjur, tengah kesibukannya. (Foto: Mamat Mulyadi/iNewsCianjur.id)

CIANJUR, iNews.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) tahap pertama 30 April 2022, soal program migrasi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Diskominfo Kabupaten Cianjur mengatakan, untuk informasinya itu Migrasi TV ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

"Nantinya bagi rumah tangga miskin (RTM), akan diberikan bantuan Set Top Box (STB). Tapi, di Cianjur sendiri masih usulan dan mudah-mudahan segara terealisasikan," katanya, saat dihubungi langsung, Selasa (7/6/2022), pagi.

Diketahui, sebelumnya, pemerintah rencananya akan mengalokasikan bantuan Set-Top-Box (STB) kepada keluarga miskin agar bisa menikmati layanan siaran televisi digital. Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah berkoordinasi untuk menyeragamkan data keluarga miskin agar data penerima STB lebih akurat.

“Penyeragaman data pemberian bantuan Set Top Box (STB) kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan," terang Gagan.

Ia menyampaikan, berbasis kependudukan catatan sipil, komunikasinya dengan para kepala daerah dalam rangka bagaimana memanfaatkan pengalaman serupa dengan sumber arus data yang sama. Kemduian, akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan.

"Diharapkan bisa kerja sama dengan semua pihak bisa suskesnya program diintruksikan oleh Kemenkominfo," ujar Sekdes Diskominfo Cianjur.

Hal sama masih sambungnya, nantinya disarankan sekaligus dianjurkan Kemenkominfo pusat itu bisa menghasilkan data berbasis fakta lapangan yaitu by name, by address secara door to door surveinya.

"Nah! sehingga bisa lebih akurat. Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Gagan.

Kementerian Sosial, masih hal sama dikatakannya, betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Bahkan, Kemenkominfo pusat pun menekankan kategori keluarga miskin, artinya tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu.

"Tapi mengacu amanat undang-undang sesuai langkah telah dilakukan oleh kementerian terkait lain," imbuhnya meniru intruksi dari Menteri Johnny, dalam hal ini program program migrasi tersebut bisa sekses sesuai harapan semua pihak.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Dan, bisa jadi ada keluarga sudah memiliki perangkat televisi digital.

"Jadi artinya tidak diperlukan STB lagi," katanya, saat rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat 3 Juni 2022, memalui siaran pers yang dilansir dari Biro Humas Kementerian Kominfo.

Ia menyampaikan, kepada masyarakat yang belum memiliki, dan melalui rapat sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menko) juga mengajak serta penyelenggara perusahaan-perusahaan televisi, akan menyediakannya. Sehingga bisa mendenga dan berkoordinasi secara langsung, karena lebih banyak akan menyalurkannya.

Bahkan, Menteri Johnny juga mengajak Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang mengikuti rapat secara daring mengambil bagian dalam pelaksanaan program bantuan STB untuk keluarga miskin mendukung digitalisasi siaran televisi di Indonesia. Dirinya berharap, bisa mengambil bagian dari tindak lanjut yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama-sama dengan kepala daerah, menggerakkan masyarakat perangkat desa, agar bisa mendapatkan data akurat berapa banyak, sehingga distribusi STB bisa dilakukan baik.

"Data dibutuhkan nanti melalui program bantuan STB antara lain hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi dimiliki masyarakat," terang Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny.

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut