CIANJUR, iNews.id- Bila memang ada dugaan izasah palsu, seharusnya dicek dan lebih teliti jajaran panitia Pilkades supaya tertib tidak menuai polemik.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim, saat konfirmasi langsung usai acara pelantikan Koni Cianjur, di Pancaniti, Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, Senin (30/5/2022).
"Mau pilkades dimana pun di sejumlah kecamatan di Cianjur," katanya.
Akib mengungkapkan, belum ada laporan masuk, bahwa ada dugaan balon pilkades soal persyaratan soal izasah palsu. Tapi jelas harusnya dicek terlebih dahulu di lembaga pendidikan dimana sekolah, biar tertib apa tidaknya.
"Nah! Itu sebagai dasar kalau hilang dan nilai sebagainya," ujarnya. Sehingga, masih ujarnya, tidak ada kecemburuan sosial balon kades lainnya dan permasalahan lainnya. Bila memang benar ada dugaan seperti itu, artinya tidak akan ada datanya.
"Kalau palsu pasti ada sanksi itu tidak benar," tegas Kadisdik Cianjur.
Kemudian, hal senada masih terang Akib, nanti kan? Itu akan dilihat di buku induk. Bila ada silahkan sampaikan atau tembuskan secara langsung dibuat surat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur.
Nanti akan dibuatkan rekomendasi kalau memang seperti itu," timpalnya.
Sambungnya, sekali lagi kalau ada dugaan palsu pasti secara tegas akan diberikan sanksi. Paling ada laporan banyak sejumlah balon kades merasa kehilangan izasah SD.
"Hanya ada pengusulan izasah yang hilang yang diajukan ke Disdik Cianjur," kata Akib.
Ditanya ada berapa balon di pilkades yang masuk datanya, Kadisdik Cianjur, tidak bisa menyebutkan satu per satu. Tapi dirinya menyebutkan yang pasti banyak, tidak tahu desa mana saja.
"Ya! Karena banyak dan itu data bukan oleh saya itu ada di dinas berdasarkan data SD sebelumnya," pungkasnya.
Diketahui, hal tersebut soal polemik sudah ramai ada dugaan izasah palsu sejumlah bakal calon (Balon) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur saat ini.
Editor : Furqon Munawar