Jelang Ramadhan 2026, Satpol PP Cianjur Amankan Belasan PSK
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:18 WIB
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik, antara lain warung remang-remang, rumah kos, serta tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cianjur Kota, Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, dan Cipanas.
Hasilnya, petugas mengamankan 11 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selanjutnya, mereka dibawa untuk menjalani pendataan dan asesmen awal oleh petugas.
Djoko menjelaskan, setelah proses asesmen, para terjaring razia akan diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Sosial (UPTD PPS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Kampung Nagrak, Kabupaten Sukabumi, untuk mengikuti program pembinaan.
Editor : Ayi Sopiandi