Menu Ayam Suwir Diduga Jadi Pemicu, 237 Pelajar Cianjur Alami Gejala Keracunan MBG
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kasus dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur terus bertambah.
Hingga Rabu (28/1/2026), tercatat sebanyak 237 pelajar dari tiga kecamatan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG di sekolah masing-masing.
Ratusan pelajar tersebut berasal dari Kecamatan Cikalongkulon sebanyak 204 orang, Kecamatan Kadupandak 31 orang, serta dua pelajar dari Kecamatan Sukanagara.
Para korban sempat dilarikan ke Puskesmas Desa Cijagang dan Puskesmas Kecamatan Cikalongkulon setelah mengeluhkan mual, muntah, pusing, sakit perut, hingga diare saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Camat Cikalongkulon, Iyus Yusuf, mengatakan para korban berasal dari enam sekolah yang mengonsumsi menu MBG pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Awalnya dilaporkan 176 siswa dari enam titik sekolah mengalami pusing, mual, muntah, dan diare. Namun pada siang hari jumlah korban kembali bertambah 28 anak. Gejala muncul setelah mereka menyantap menu ayam suwir,” ujar Iyus, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdinan memastikan pemerintah daerah akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dugaan keracunan tersebut.
“Seluruh pasien akan diambil sampel makanannya. Karena ada yang hanya mengonsumsi MBG dan ada juga yang mengonsumsi makanan lain, semuanya akan dianalisis melalui uji laboratorium,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, kondisi sebagian besar korban kini mulai membaik. Di Desa Cijagang, Kecamatan Cikalongkulon, mayoritas dari total 204 korban telah berangsur pulih.
“Namun terdapat empat anak yang mengalami dehidrasi dan langsung dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur. Saya sudah meninjau langsung, dan kondisi mereka kini mulai membaik dalam penanganan tim medis,” jelasnya.
Terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB), Wahyu menyebut pihaknya masih menunggu data medis yang valid.
“Kami masih menunggu data yang akurat karena seluruh korban masih dalam pendampingan medis,” tegasnya.
Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada penyedia MBG dari Satuan Pemerintah Pengelola Gizi (SPPG) apabila terbukti lalai.
“Sanksi akan diberikan sesuai data dan fakta di lapangan. Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi