7.707 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pemkab Cianjur Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi melantik 7.707 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi besar yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/12/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kapasitas pelayanan publik.
Ribuan PPPK yang dilantik berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan dominasi tenaga pendidik di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, sekitar 2.700 orang di antaranya merupakan guru honorer.
Prosesi pelantikan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pejabat eselon III serta pawai helaran budaya yang menampilkan ragam kesenian Nusantara dan kekhasan budaya Cianjur, menandai momentum penting reformasi birokrasi di daerah.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdinan, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tenaga honorer telah lama menjadi tulang punggung pelayanan publik. Pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan mereka. PPPK yang baru dilantik harus mampu menjadi agen perubahan dengan menjunjung profesionalisme, integritas, dan responsivitas,” ujar Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparatur baru dengan struktur organisasi yang telah ada agar sistem kerja pemerintahan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan, Pemkab Cianjur mewajibkan setiap peserta pelantikan membawa bibit pohon produktif. Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan program penghijauan yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
“Penghijauan dengan tanaman produktif diharapkan tidak hanya berdampak pada perbaikan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di masa depan,” katanya.
Selain pelantikan PPPK, pemerintah daerah juga melantik sejumlah pejabat eselon III untuk mengisi kekosongan jabatan camat yang telah lama terjadi. Langkah ini dinilai penting guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan berjalan optimal.
Pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 dan Nomor 16 Tahun 2025, yang memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang belum memenuhi persyaratan sebagai PPPK penuh waktu.
Dengan pelantikan massal ini, Pemkab Cianjur berharap kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.
Editor : Ayi Sopiandi