get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Padati Cianjur, Berlari 5K 2025, Bupati Targetkan Cianjur Jadi Pusat Sportourism Jawa

Jelang Tahun Baru, Ribuan Miras dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Digilas di Cianjur

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:17 WIB
header img
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur musnahkan barang sitaan miras. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan ribu batang rokok ilegal menjelang Tahun Baru 2026.

Dalam operasi terpadu tersebut, aparat memusnahkan sebanyak 2.237 botol minuman beralkohol dengan total volume mencapai 1.521 liter, serta 7.938 bungkus atau setara 159.660 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, bersama jajaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan peredaran barang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga di akhir tahun.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian sejumlah sarana operasional baru. Di antaranya kendaraan patroli Satpol PP, perahu karet untuk operasi penyelamatan, serta simulasi penanggulangan kebakaran dan evakuasi darurat.

Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa penguatan sarana dan prasarana aparat merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesiapsiagaan menghadapi momentum Nataru. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Penertiban tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran barang-barang yang merugikan ini dapat ditekan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dojoko Purnomo, mengungkapkan bahwa operasi penertiban miras dan rokok ilegal telah digencarkan sejak awal Desember dan akan terus berlanjut selama periode Nataru.

“Penertiban difokuskan di wilayah rawan seperti Cipanas, Cikalong, dan Cianjur Kota. Sejumlah pedagang juga telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui tindak pidana ringan,” jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut