Kuota Haji Cianjur 2026 Anjlok dari 1305 Menjadi 59, Antrean Melonjak Jadi 26 Tahun
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kuota jemaah haji Kabupaten Cianjur untuk tahun 2026 merosot tajam menyusul penerapan aturan baru distribusi kuota haji oleh pemerintah pusat. Dari alokasi sebelumnya sebanyak 1.305 jemaah, kini Cianjur hanya mendapatkan 59 kursi keberangkatan.
Pengetatan kuota ini merupakan dampak dari kebijakan nasional yang mengatur pemerataan kuota antarprovinsi dan menghapus alokasi khusus bagi kabupaten/kota. Distribusi kini sepenuhnya dihitung berdasarkan panjangnya daftar tunggu (waiting list) di tingkat provinsi.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Cianjur, Rian Fauzi, menjelaskan bahwa perubahan ini langsung memukul antrean haji di Cianjur. Jika sebelumnya masa tunggu berada di kisaran 15–17 tahun, kini melonjak menjadi 26 tahun.
“Untuk tahun 2026, hanya 59 jemaah yang dapat diberangkatkan. Pemerintah menerapkan asas pemerataan berdasarkan daftar tunggu provinsi. Maka antrean Cianjur yang tadinya 17 tahun disesuaikan menjadi 26 tahun,” ujar Rian.
Kebijakan ini memicu kekecewaan luas. Banyak calon jemaah mengaku sudah melakukan persiapan teknis maupun finansial untuk keberangkatan 2026, termasuk mengurus paspor, visa, pelatihan manasik, hingga pemeriksaan kesehatan.
Di KBIH Miftahul Hidayah, misalnya, sekitar 200 calon jemaah sebelumnya telah menerima surat panggilan keberangkatan 2026. Namun setelah aturan baru diterapkan, hanya satu orang yang masuk dalam daftar kuota terbaru.
Salah satu calon jemaah, Awaliah Saadah, mengaku terpukul. Ia mendaftar pada 2015 dan kini harus kembali menghadapi ketidakpastian.
“Saya sudah menjual mobil dan tanah untuk biaya haji. Semua dokumen sudah siap. Tapi sekarang kuotanya berubah, saya sedih sekali. Harapannya kebijakan ini jangan diberlakukan dulu,” ucapnya.
Calon jemaah lain, Yuyu Rusmanah, mempertanyakan cara pemerintah mengumumkan kebijakan yang dinilainya mendadak.
“Kami sudah siap berangkat sejak 2024, tapi ditunda ke 2026 karena Covid. Sekarang ada aturan baru lagi. Kalau ada kebijakan, jangan mendadak seperti ini,” tuturnya.
Di Cianjur terdapat 19 KBIH yang jemaahnya ikut terdampak pengurangan kuota ini. Banyak di antara mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan agar jemaah yang telah lama menunggu bisa tetap diberangkatkan sesuai jadwal awal.
Para pengelola KBIH dan calon jemaah berharap kuota Cianjur dapat kembali mendekati alokasi normal sekitar 1.305 kursi agar tidak semakin memperpanjang antrean dan mengurangi potensi kerugian bagi para calon jemaah yang sudah mempersiapkan diri selama bertahun-tahun.
Kemenag Cianjur menyatakan akan menyampaikan aspirasi jemaah ke kementerian pusat, namun memastikan seluruh proses tetap mengikuti aturan pembagian kuota terbaru.
Editor : Ayi Sopiandi