get app
inews
Aa Text
Read Next : Zulhas Bungkam Soal Nasib Eko Patrio Usai Joget di Sidang Tahunan Viral

Eko Patrio dan Uya Kuya Terseret Gelombang Protes, Akhirnya Dinonaktifkan PAN dari dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:15 WIB
header img
Uya Kuya dan Eko Patrio. Foto: ist.

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.  Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.

JAKARTA, iNewsCianjur.id – Dua figur publik yang kini berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio dan Uya Kuya, akhirnyardinonaktifkan dari DPR.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan oleh DPP PAN di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Keputusan mundur diambil setelah keduanya menjadi sorotan tajam publik. Aksi joget mereka di Gedung DPR RI yang viral di media sosial dianggap tidak pantas, terlebih terjadi hanya beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.

Kontrasnya situasi tersebut dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sulit membuat gelombang kemarahan semakin meluas. Bahkan rumah pribadi Eko Patrio dan Uya Kuya sempat dijarah massa, menjadi puncak desakan agar keduanya segera lengser dari kursi parlemen.

Sehari sebelum keputusan resmi diumumkan, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka lewat akun Instagram mereka. Eko Patrio menegaskan penyesalan atas tindakannya.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” ungkapnya.

Uya Kuya pun menyampaikan nada serupa. “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati yang paling dalam,” ucapnya.

Langkah pengunduran diri ini menambah daftar panjang polemik di tubuh DPR dan sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tekanan publik kini benar-benar mampu menggoyang kursi para wakil rakyat.

Pesan Redaksi iNews.

Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut