Cianjur Masuk Daftar Tertinggi Kasus TPPO di Jabar, 28 Korban Terdata dalam Setahun

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tertinggi di Jawa Barat.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A), sepanjang 2023 hingga 2024 tercatat 28 kasus, tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB3A Cianjur, Tenti Maryanti, mengatakan angka tersebut bahkan lebih tinggi dibanding catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merekam 22 kasus.
Menurutnya, secara geografis, posisi Cianjur yang strategis kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur transit maupun perlintasan, sehingga risiko perdagangan orang menjadi lebih tinggi.
"Penanganan korban tidak cukup hanya memulangkan ke kampung halaman. Ada persoalan psikologis, sosial, hingga ekonomi yang harus dipulihkan agar mereka tidak kembali terjerat," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan perempuan dan anak yang dijanjikan pekerjaan layak, namun berakhir menjadi korban eksploitasi. Pemerintah daerah menegaskan perlindungan terhadap perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan fokus pada pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban.
“Perempuan bukan komoditas. Mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada lagi korban TPPO di Cianjur,” tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi