Dana Desa Bocor! Puluhan Desa di Cianjur Terpaksa Balikkan Uang Ratusan Juta ke Kas Daerah

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Skandal pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Cianjur.
Puluhan desa di berbagai kecamatan terpaksa mengembalikan uang ratusan juta rupiah ke kas daerah setelah Inspektorat Daerah (Itda) menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
Kepala Itda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengungkapkan bahwa temuan ini terkuak lewat proses monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar di wilayah-wilayah rawan gejolak sosial akibat dugaan penyalahgunaan dana.
“Monev dilakukan di sejumlah desa yang dilaporkan atau didemo warganya. Pemeriksaan menyasar kecamatan Bojongpicung, Tanggeung, Naringgul, Cikadu, Agrabinta, Karangtengah, hingga Cugenang,” ujar Endan, Senin (11/8/2025).
Hasilnya cukup mengejutkan: pengelolaan dana desa di sejumlah wilayah dinilai tidak sesuai aturan. Aparat desa diminta mengembalikan uang ke kas daerah dengan nominal bervariasi mulai Rp50 juta, Rp100 juta, hingga yang tertinggi mencapai Rp400 juta per desa.
“Jumlah pastinya masih kami verifikasi. Tapi yang jelas, data sementara menunjukkan puluhan desa sudah mengembalikan dana,” tegasnya.
Endan menambahkan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan. Soal sanksi hukum atau administratif, termasuk pengunduran diri kepala desa, berada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.
“Terkait isu pengunduran diri kepala desa, kami belum menerima dokumen resmi. Banyak informasi yang hanya beredar lisan atau di media sosial,” katanya.
Ke depan, monev akan digelar secara bertahap di desa-desa lain demi mencegah kebocoran anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Kami akan terus mengawasi sesuai kewenangan. Langkah hukum dan administratif kami serahkan ke pihak terkait,” pungkas Endan.
Editor : Ayi Sopiandi