get app
inews
Aa Text
Read Next : 26 Ribu Akta Kelahiran Terbit, Disdukcapil Cianjur Genjot Layanan di Pelosok

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Seluruh Desa Cianjur, Siap Salurkan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:41 WIB
header img
Kepala Bidang UMKM Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Bekty. Foto: iNewsCianjur.id/Yayan.S

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sebanyak 354 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Cianjur kini telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP) yang ditandai dengan terbitnya akta pendirian. 

Langkah ini menandai percepatan pembentukan koperasi desa sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Bekty, mengungkapkan bahwa proses pendirian koperasi bahkan tuntas lebih cepat dari target yang ditentukan.

“Target awalnya sampai 30 Juni 2025, tapi kita sudah rampung per tanggal 25 Juni. Ini bukti komitmen kita dalam mendukung penguatan ekonomi desa,” ujar Bekty usai menghadiri sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Palasari, Kecamatan Cipanas.

Mulai 1 Juli 2025, koperasi-koperasi tersebut sudah bisa mengajukan pembiayaan dengan plafon hingga Rp3 miliar. Namun, Bekty menegaskan ada sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, bukti kepemilikan rekening bank, dan proposal pengajuan pembiayaan.

“Semua tahapan itu sudah kami sosialisasikan. Pengajuan nantinya akan diproses melalui Jimbaran,” tambahnya.

Terkait mekanisme peminjaman dana oleh masyarakat, Bekty menjelaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan keputusan rapat anggota dan karakteristik masing-masing koperasi.

“Tidak harus sama antar KMP, karena setiap koperasi punya keunikan dan kebutuhan berbeda. Semua akan tertuang dalam AD/ART masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus KDMP Palasari, A. Syaepul Bahri menyebutkan, pihaknya telah mulai menjaring anggota setelah mengikuti Jambore Koperasi di Cianjur. Sosialisasi dan penjaringan anggota turut melibatkan RT, RW, Linmas, serta warga dari Desa Sindangjaya dan Cimacan.

“Alhamdulillah sudah ada 35 orang yang masuk dalam struktur pengurus dan pengawas hingga ke tingkat bawah,” ujar Syaepul.

Meski begitu, ia mengakui bahwa pertanyaan terkait program simpan pinjam masih mendominasi keluhan masyarakat. Namun, hal itu belum bisa dijalankan karena masih menunggu penyusunan AD/ART yang mengacu pada akta pendirian KMP.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut