Dorong Zona Bebas Korupsi, Inspektorat Jenderal Puji Layanan Imigrasi Cianjur

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur mendapat kunjungan kerja dari Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lintang Hardiman, pada Kamis (19/6/2025) kemarin.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, Lintang Hardiman menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia juga menyempatkan diri untuk memantau langsung pelayanan di ruang keimigrasian dan berdialog dengan masyarakat pengguna jasa.
“Saya sangat terkesan dengan kualitas layanan di Imigrasi Cianjur. Aspek kepastian waktu, biaya, dan pelayanan telah diterapkan dengan baik,” ungkapnya kepada awak media. Ia juga menyoroti pentingnya membangun budaya antikorupsi dan integritas di setiap lini.
Lintang turut mengapresiasi sikap ramah para petugas yang menerapkan prinsip 3S—senyum, sapa, salam—dalam pelayanan sehari-hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan suasana yang nyaman bagi para pemohon.
“Melayani masyarakat bukan hanya soal pekerjaan, tapi bentuk ibadah yang harus dijalani dengan niat tulus demi ridho Allah SWT,” pesannya.
Sebagai penutup, ia memberi sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pengawasan internal serta sistem pencegahan praktik korupsi dan pungutan liar. Ia berharap Kantor Imigrasi Cianjur dapat menjadi role model dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
Editor : Ayi Sopiandi