Disdikpora Cianjur Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Ada Iuran Maupun Modus Infak

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, akan menindak tegas sekolah yang masih melakukan pungutan liar (Pungli).
Ruhli mengatakan, pungutan yang dimaksud diantaranya, potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), iuran, dan atau infak terhadap pelajar ditingkat SD dan SMP.
"Saya tegaskan sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan atau modus iuran dan atau infak bagi siswa. Kalau itu ditemukan, siap saja sanksi menanti," kata Ruhli, belum lama ini.
Ruhli mengatakan, hal tersebut sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat , Dedi Mulyadi.
"Orangtua siswa tidak boleh dibebani, urusan sekolah itukan ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya.
Menurut Ruhli, Disdikpora Cianjur akan menindak tegas jika ada laporan sekolah yang masih melakukan pungutan.
Editor : Ayi Sopiandi