get app
inews
Aa Text
Read Next : Disdikpora Cianjur Sebut Ada 500 Ruang Kelas SD yang Kondisinya Rusak Berat

Disdikpora Cianjur Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Ada Iuran Maupun Modus Infak

Senin, 02 Juni 2025 | 11:59 WIB
header img
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, akan menindak tegas sekolah yang masih melakukan pungutan liar (Pungli).

Ruhli mengatakan, pungutan yang dimaksud diantaranya, potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), iuran, dan atau infak terhadap pelajar ditingkat SD dan SMP.

"Saya tegaskan sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan atau modus iuran dan atau infak bagi siswa. Kalau itu ditemukan, siap saja sanksi menanti," kata Ruhli, belum lama ini.

Ruhli mengatakan, hal tersebut sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat , Dedi Mulyadi.

"Orangtua siswa tidak boleh dibebani, urusan sekolah itukan ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya.

Menurut Ruhli, Disdikpora Cianjur akan menindak tegas jika ada laporan sekolah yang masih melakukan pungutan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut