Relokasi PKL Pasar Cipanas Tanpa Kejelasan, Pedagang Menuntut Tempat Layak

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 80 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar depan Pasar Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mengaku kebingungan dan khawatir terkait relokasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi baru yang akan mereka tempati.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu membuat para pedagang kehilangan tempat berjualan.
Firman, seorang pedagang kaki lima sekaligus pengurus dari sekitar 80 PKL di area tersebut, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak untuk direlokasi. Namun, mereka sangat mengharapkan adanya tempat yang jelas dan layak untuk kembali mencari nafkah.
"Kami bukannya tidak mau direlokasi, kami mengerti aturan. Tapi tolong berikan kami tempat yang jelas, jangan hanya digusur tanpa ada solusi," ujar Firman, Kamis (17/4/2025).
Editor : Ayi Sopiandi