Korban Keracunan Racikan Alkohol Bertambah Jadi 12 Orang, 8 Diantaranya Meregang Nyawa
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/09/55184_miras-oplosan.jpg)
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satnarkoba Polres Cianjur menyimpulkan 12 orang warga desa Kademangan, Kecamatan Mande, yang keracunan bukan karena minuman keras jenis oplosan melainkan mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen.
Akibatnya delapan orang harus meregang nyawa, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menegaskan setelah melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, kejadian 12 orang warga keracunan miras itu bukan akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, melainkan akibat menenggak alkohol murni yang tidak layak untuk dikonsumsi.
"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut bukan karena mengkonsumsi miras oplosan, melainkan minum alkohol murni 96 persen yang mereka pesan melalui online di marketplace yang justru tidak diperbolehkan untuk diminum," ujar Septian kepada awak media, Minggu (9/2/2025).
Septian mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, alkohol yang dikonsumsi para korban merupakan jenis Ethanol dan Isopropyl alcohol, yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun bila diminum. Alkohol tersebut biasanya digunakan dalam dunia medis sebagai antiseptik, bahan hand sanitizer dan industri untuk campuran parfum dan kosmetik.
"Untuk mengakalinya, para korban kemudian mencampur alkohol tersebut dengan minuman ringan seperti Sprite dan Leponte agar terasa lebih manis," terangnya.
Namuan efek sampingnya minum tersebut yang dirasakan mereka seperti panas di dada, mual, dan muntah sebelum akhirnya beberapa di antaranya meninggal dunia.
Adapun korban tewas dalam peristiwa ini adalah E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), dan EI. Sementara empat korban yang masih dirawat yaitu SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).
Diketahui, alkohol murni tersebut dibeli melalui marketplace sebanyak lima liter dan dikonsumsi secara bersama-sama oleh 12 orang warga.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi alkohol yang tidak diperuntukkan bagi manusia. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengonsumsi zat kimia yang bisa berakibat fatal bagi kesehatan dan nyawa.
Editor : Ayi Sopiandi