14 Kepala Desa di Cianjur Akan Digantikan Setelah Pelantikan Bupati
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:12 WIB
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 14 Kepala Desa di Cianjur.
Menurut Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama DPMD, Dendy Kristanto, PAW tersebut dilakukan karena adanya persoalan di 14 desa tersebut.
"Kami akan melakukan PAW di 14 desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur," ujar Dendy.
PAW tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih.
"Kapan dilakukan PAW, akan menyesuaikan atau nanti setelah pelantikan Kepala daerah terpilih," tambah Dendy
Editor : Ayi Sopiandi