get app
inews
Aa Read Next : Dilantik Jadi Anggota DPRD Cianjur 2024-2029, Kang Rian Fokus Bangun Kepercayaan Konstituen

Sempat Dibatalkan 2 Kali, 50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Periode 2024-2029 Akhirnya Dilantik

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:50 WIB
header img
Prosesi pengambilan sumpah pada 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029 akhirnya dilantik pada Selasa, 20 Agustus 2024. Setelah sebelumnya sempat dibatalkan 2 kali karena berbagai hal.

Pelantikan sendiri dilaksanakan setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/
Kep.376-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kabupaten Cianjur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 per tanggal 16 Agustus 2024 dari Pemprov Jawa Barat.

Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Klas IB, Rudita Setya Hermawan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Iwan Gusniardi mengatakan, setelah pelantikan, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kita ingin cepat bentuk AKD sehingga para anggota dewan yang baru ini bisa langsung bekerja. Kita akan menghadapi evaluasi Gubernur Jawa Barat soal APBD 2024," jelasnya usai pelantikan.

Menurutnya, AKD snediri terdiri dari pimpinan, bamus, komisi, badan pembentukan perda kabupaten/kota, banggar, Bk, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.

"Sesuai dengan Pasal 163 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Editor : Azhari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut