CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tokoh agama Kecamatan Sindangbarang mendukung langkah pemerintah dalam memberantas judi online (judol) yang merebak dan meresahkan masyarakat.
"Kita mendukung langkah pemerintah dalam memberantas dan menghentikan judi online, " kata Ketua Majelis Ulama (MUi) Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Badru Salam pada Jumat, 19 Juli 2024.
Menurutnya, judol harusnya diberantas lantaran kerap menjadi masalah yang dapat memicu dan menimbulkan banyaknya korban akibat dari judi tersebut.
"Pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi online dan memiliki perangkat yang lengkap," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga dilengkapi dengan perangkat hukum dan undang-undang, sehingga para penegak hukum bisa mengambil tindakan yang tegas.
Namun, meskipun pemerintah memiliki perangkat lengkap, peran masyarakat juga diperlukan dalam membantu pemerintah.
"Pemberantasan judol, perlu dukungan semua kalangan masyarakat, karena perjudian haram dan tidak berkah, " pungkasnya.
Editor : Azhari