get app
inews
Aa Read Next : Tak Penuhi Quorum, RUU Pilkada Batal Disahkan

Panwascam Sindangbarang Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Desa Jatisari

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:16 WIB
header img
Sejumlah warga saat menghadiri launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Citamiang, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang pada Kamis, 18 Juli 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sindangbarang menggelar Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Citamiang, Desa Jatisari pada Kamis, 18 Juli 2024.

"Dipilihnya Kampung Citamiang ini karena dianggap rawan seperti saat pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024 lalu," kata Ketua Panwascam Sindangbarang, Endang Sopandi..

Kata Endang, pihaknya mengajak dan mengingatkan masyarakat agar ikut  berpartisipasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal digelar serentak se-Indonesia pada 27 November 2024 mendatang. 

"Dibutuhkan kolaborasi dan peran aktif masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilu serentak bisa berjalan tanpa adanya kecurangan," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Cianjur, Misbahudin mengatakan, keaktifan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu mendatang dibutuhkan.

"Ini penting, sehingga masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan, minimal memberikan informasi dugaan pelanggaran," pungkasnya.

Editor : Azhari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut