CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur berhasil mengungkap sejumlah kasus praktik judi online (judol) yang omsetnya mencapai ratusan juta dalam sehari. Bahkan pengungkapan kasus judol tersebut ada yang merupakan jaringan internasional.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto pada Selasa, 2 Juli 2024.
Pengungkapan kasus judi online tidak hanya berlokasi di wilayah hukum Polres Cianjur. Namun berkat patroli tim cyber, yang berlokasi di luar wilayah hukum Cianjur juga berhasil diungkap, termasuk jaringan internasional.
"Dari hasil pengungkapan jajaran kami beberapa waktu lalu, kami berhasil membongkar judol jaringan internasional yaitu jaringan Rusia dan sejumlah pelaku sebagai operator situs judi online berhasil diamankan," tutur Tono.
Dari keterangan para pelaku, transaksi perputaran uang jaringan judi online asal Rusia tersebut bisa mencapai ratusan juta per hari.
"Selain itu kami juga berhasil mengungkap pelaku pembuatan shortcut aplikasi link website judol. Pelaku ditangkap di Kota Tangerang. Kemudian ada selebgram yang mempromosikan situs judol di media sosial juga kami tangkap," imbuhnya.
Tono menambahkan, dalam penanganan upaya pemberantasan judi online di wilayah hukum Polres Cianjur, pihaknya terus melakukan langkah represif penegakan hukum dan preventif pencegahan perjudian.
"Setiap ada pelaporan atau temuan tindak pidana, termasuk didalamnya judi online, tentu bakal ditindaklanjuti. Soal satuan tugas (satgas), semuanya terpusat dari Polri kemudian turun ke polda serta ke polres. Pada prinsipnya, semua bentuk tindak pidana kita berantas," pungkas Tono.
Editor : Azhari