get app
inews
Aa Read Next : 32 Kecamatan di Cianjur Tampilkan Produk Unggulan di Bazar UMKM

11 PKD Sindangbarang Cianjur Resmi Dilantik

Minggu, 02 Juni 2024 | 12:56 WIB
header img
11 petugas PKD Kecamatan Sindangbarang dilantik di Aula Kecamatan Sindangbarang pada Minggu, 2 Juni 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 11 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur resmi dilantik di aula Desa Kertasari pada Minggu, 2 Juni 2024.

Camat Sindangbarang Handika Firdaus melalui sekretarisnya, Dadang Taryana mengatakan, 11 orang PKD tersebut menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Mereka, kata Dadang, memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan pilkada dari awal hingga tuntas. Para petugas PKD dituntut agar biasa bekerja dengan baik sesuai dengan yang diamanatkan.
 
"PKD yang telah dilantik hari ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pilkada, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, " ujarnya Dadang.

Selain itu, pihaknya berharap para PKD bekerja secara bersungguh-sungguh dan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan. Sehingga saat pilkada nantinya tidak terjadinya kecurangan.

"Mari sama-sama menjaga situasi kondusif selama tahapan pilkada. Kita menciptakan pemilu yang aman dan lancar," kata dia.

Sementara itu ketua Panwascam Sindangbarang Cianjur, Endang Sopandi menyampaikan, para PKD yang telah dilantik diwajibkan bekerja secara profesional. 

Menjaga integritas lembaga dan tidak berafiliasi dengan siapa pun, agar momen pilkada berjalan dengan baik dan sukses. 

"Kita berharap para PKD dapat bekerja sesuai dengan tupoksi dalam mengawasi jalannya pilkada sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Juga bekerjasama dengan baik dan saling mengingatkan dalam setiap pengawasan," jelasnya.

Editor : Azhari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut