CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bencana alam pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung di tetapkan sebagai status tanggap darurat bencana (TDB) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, selama tanggap darurat itu dilakukan berbagai percepatan penanganan. Terutama penanganan terhadap para warga yang terdampak.
"Kita juga sudah membuat posko di lokasi selama masa tanggap darurat selama 14 hari mulai 29 April," tutur Asep, Kamis (2/5/2024).
Saat ini, pihaknya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Namun jika pergerakan tanah masih terus terjadi status tanggap darurat di perpanjang.
"Kita lihat situasi di lokasi. Apakah masih ada pergerakan tanah atau tidak. Kita juga buat pos pantau untuk mengukur retakan setiap harinya. Hingga saat ini rumah yang terdampak totalnya 61 rumah ditambah 2 masjid. Total keluarga yang mengungsi ada 67 keluarga. Mereka mengungsi di rumah kerabatnya dan tidak ada pengungsian khusus," tuturnya.
Asep menambahkan, pihaknya juga masih menunggu kajian dari berbagai pihak untuk memastikan apakah pemukiman tersebut harus direlokasi atau tidak.
"Kita masih tunggu kajian, apakah harus direlokasi atau masih bisa dijadikan tempat tinggal lokasi tersebut. Kalau memang harus relokasi kita akan segera cari lahan pengganti untuk pemukiman penduduk yang aman," ungkapnya.
Asep juga meminta agar warga kembali menanam pepohonan berakar kuat untuk mencegah terjadinya pergerakan tanah. Pasalnya bencana pergerakan tanah tersebut terjadi diduga disebabkan alih fungsi lahan untuk perkebunan pisang.
"Di sana ada alih fungsi lahan, asalnya hutan jadi lahan pertanian pisang. Makanya kita minta untuk ada pohon besar dan berakar kuat juga," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana pergerakan tanah di Kampung Sukajadi dan Pasircinde dipicu hujan deras sejak Kamis (25/4/2024) pukul 21.00 WIB. Pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, terjadi pergerakan tanah di kawasan permukiman warga.
Editor : Ayi Sopiandi