get app
inews
Aa Read Next : DPMD Sebut 2024 Cianjur Tidak Ada Pilkades Serentak

Masa Jabatan Kades Disetuji Baleg dan Pemerintah Jadi 8 Tahun, Apdesi Cianjur: Butuh Perjuangan

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:40 WIB
header img
Para Kades saat mengawal pengesahan revisi UU desa no 6 tahun 2014 di Jakarta, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Legeslatif (Baleg), DPR RI, dan Pemerintah pusat akhirnya telah mensahkan revisi UU desa nomor 6 tahun 2014.

Sekjend DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Jenal, mengatakan, butuh perjuangan yang cukup panjang.

"Dari tuntutan revisi masa jabatan 9 tahun, akhirnya disetujui oleh Badan Legislatif DPR RI, dan pemerintah, menjadi 8 tahun dua kali masa jabatan," kata Jenal, Rabu (7/2/2024). 

Sebelumnya lanjut Jenal, aksi yang digelar di Gedung DPR RI sebagai bentuk aksi solidaritas dan dukungan apa yang telah dijanjikan DPR RI akan menindaklanjuti revisi undang-undang desa melalui paripurna pada tanggal 11 Juli 2023 lalu.

"Alhamdulillah, perjuangan ini berkat dorongan dan supot semua dari para Kades, perangkat, BPD dan Kades se Indonesia," ujarnya.

Jenal juga berpesan, agar semua Kepala Desa, sesuai arahan dan petunjuk Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya, agar bisa mengelola anggaran baik itu Dana Desa (DD), yang keberpihakan atau memprorioritaskan kepentingan masyarakat desa.

Jenal mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah mengirim daftar inventaris masalah (DIM) untuk membahas bersama DPR RI pada tanggal 18 September 2023 dengan nomor surat 45/pres/09/2023.

"Sebagai keseriusan perjuangan organisasi desa agar posisi undang-undang desa segera disahkan. Bahkan telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara langsung pada 7 November 2023 dan 8 November 2023 oleh ketua organisasi desa. Presiden Jokowi menyampaikan siap untuk segera merevisi undang-undang desa namun untuk membahas bersama dari DPR RI," katanya. 

Perjuangan juga telah ditegaskan kepada pimpinan DPR RI pada aksi bersama desa jilid 1 tanggal 23 November 2023 dan aksi bersama desa jilid 2 pada 5 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pimpinan DPR RI bersama 8 organisasi desa pusat yang menyebut pimpinan DPR RI berkomitmen menyelesaikan revisi undang-undang Desa sebelum Pemilu 2024 dengan melibatkan 8 organisasi desa nasional dalam tim kerja pembahasan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut