get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Lokasi Wisata Curug di Cianjur yang Paling Banyak di Kunjungi Wisatawan

Disdikpora Cianjur Akui Masih Banyak Kekurangan Tenaga Pendidik

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:20 WIB
header img
Gedung Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, Foto : Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, masih kekurangan 6.000 orang tenaga pendidik alias guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim meski pada tahun 2021-2022 pl sudah ada  pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 3.143 orang dan ditambah 743 orang tahun 2024 karena sudah lolos seleksi namun kuota tahun 2023 sudah habis.

"Tahun depan akan ada tambahan sebanyak 743 orang karena kuota tahun ini sudah habis sehingga mereka baru mendapat SK tahun depan. Meski jumlahnya sudah mencapai 3.886 orang, namun kekurangan masih di angka 6.000 orang karena banyaknya guru yang pensiun," ujar Akib kepada iNewsCianjur di Pendopo Cianjur, Rabu (17/5/2023).

Salah satu penyebab kekurangan guru menurut Akib, hal ini karena banyaknya guru ASN yang sudah pensiuan. Setiap tahunnya sedikitnya 400 orang guru ASN yang ada di Kabupaten Cianjur memasuki  pensiun. Untuk menutupi kekuarangan guru tersebut akhirnya sekolah mengangkat guru honorer. 

"Jumlah guru SD dan SMP di Cianjur sekitar 8.000 orang sedangkan kebutuhan mencapai 14.000 orang guru setiap tahunnya, namun jumlah guru berstatus ASN terus berkurang karena banyak juga yang pensiun," jelas Akib.

Kekurangan guru berstatus ASN yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, diperparah dengan tidak adanya pengangkatan ASN bidang pendidikan yang baru, sehingga kekurangan guru terutama di wilayah selatan hanya mengandalkan guru honorer.

"Kami sudah mengajukan quota untuk guru di Cianjur. Semoga saja tahun depan ada lagi pengangkatan guru PPPK agar krisis guru di Kabupaten Cianjur dapat teratasi. Sehingga ribuan guru honorer yang sudah bekerja selama belasan tahun bisa diangkat menjadi PPPK mendapat kepastian status dan tunjangan yang jelas," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut