get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 36 Siswa dan Siswi SMP Negeri 1 Sindangbarang Ikuti Latihan Dasar Kepemimpinan

Baznas Cianjur Berikan 2 Opsi Masyarakat yang Mau Bayar Zakat Fitrah

Selasa, 04 April 2023 | 11:16 WIB
header img
(Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur memberikan dua opsi bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah bulan puasa 1444 Hijriah tahun 2023.

Hal tersebut diterapkan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cianjur, memberikan dua opsi terkait pembayaran zakat fitrah di Cianjur dengan besaran nominal yang berbeda. 

"Ada dua opsi yang pertama ada masyarakat yang berkewajiban membayar sebesar Rp 34 ribu dan Rp 62 ribu. Sistim dua opsi pembayaran zakat fitrah membuat Cianjur ini, berbeda dari Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang hanya menerapkan satu besaran nominal pembayaran zakat fitrah," kata Wakil Ketua Baznas Cianjur M. ihsan. 

Menurut M Ihsan, dua opsi pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat Cianjur berdasarkan hasil rapat Baznas dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan intansi pemerintah lainnya seperti Kemenag.

"Memang berdasarkan hasil rapat bersama, antara Baznas dan MUI pembayaran zakat fitrah tersebut, ada dua opsi," ujarnya. 

Ihsan mengatakan, tentunya harus menyesuaikan dengan konsumsi jenis beras masyarakat. 

"Jika masyarakat mengkonsumsi beras seharga Rp11 ribu per kilo maka diwajibkan membayar Rp32 ribu. Namun, apabila masyarakat mengkonsumsi berasnya jenis Pandanwangi seharga Rp20 ribu per kilo maka diwajibkan bayar zakatnya sebesar Rp 62 ribu,” terangnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut