CIANJUR, iNewsCianjur.id -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik. rabu, (16/11/2022).
Hingga saat ini, Sebanyak 1.712.528 dari 1.731.667 masyarakat yang berusia 17 tahun sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Terhitung hingga akhir tahun ini masih tersisa dua persen atau 19.129 orang.
"Kalau untuk usia 17 tahun yang sudah perekaman didominasi daerah perkotaan. Sementara di Selatan, memang jumlah remajanya segitu," ungkapnya,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, Munajat mengungkapkan warga yang paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP di dominasi diwilayah Kecamatan Cianjur sebanyak 1.349 orang, kemudian disusul Kecamatan Karang Tengah sebanyak 1.220 orang. Pihaknya kini akan terus menggonjot dan menargetkan perekaman e-KTP untuk kalangan usia 17 tahun, hingga tercapai 100 persen.
"Insya allah dua persen lagi target kita bisa kekejar untuk perekaman seluruhnya. Meskipun ada kendala juga, seperti di Selatan itu kendalanya jarak yang jauh untuk ke tempat perekaman,” ungkapnya.
Meski demikian, sosialisasi terus digencarkan dari Desa hingga tingkat kecamatan untuk menarik usia 17 tahun melakukan perekaman.
"Kita kejar ya dengan sosialisasi dari tingkat desa sampai kecamatan fokus untuk 17 tahun untuk perekaman e-KTP," tandasnya.
Editor : Nursidik