JAKARTA, iNewsCianjur.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Sidang berlangsung di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri. Pantauan langsung MNC Portal, suasana pagi ini di tempat penahanan Sambo di Mako Brimob, Depok, masih normal. Terlihat beberapa mobil taktis terparkir di depan pintu masuk utama.
Tampak juga mobil pengangkut massa berwarna hitam masuk dan keluar kawasan Brimob ini. Selain itu belum tampak terlihat iring-iringan kendaraan Brimob yang akan membawa Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri hari ini.
Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan statusnya sebagai anggota kepolisian usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang etik akan dilaksanakan tertutup.
Editor : Nursidik