Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tanam Bawang Putih, Bidik 500 Hektare Lahan, Target Produksi 450 Ton, Kejar Swasembada 2029
Advertisement . Scroll to see content

Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:58 WIB
  • author Eka Permana
Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsCianjur.id - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Polri memastikan status polisi Ferdy Sambo langsung diputuskan hari ini juga.  "Ya akan ditentukan hari ini juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ujar Dedi. Polri sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa adu tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. 

Editor: Nursidik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut