get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Nasional Cipanas-Cianjur

7 Fakta Pelajar 11 Tahun Meninggal Karena Depresi Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Kamis, 21 Juli 2022 | 21:43 WIB
header img
Ilustrasi perundungan anak

TASIKMALAYA, iNewsCianjur.id – Sungguh memprihatinkan. Ada seorang pelajar berusia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing. Tidak hanya itu, kawan-kawannya memvideokan. Setelah beberapa hari, pelajar SD tersebut meninggal dunia, dugaan kuatnya mengalami depresi.

Berikut 7 fakta terkait dengan pelajar yang dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing tersebut.

1. Korban Pelajar SD

Korban merupakan pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Dia  diduga dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu. Aksi erundungan itu, korban menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun itu tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. 

2. Meninggal Diduga Kuat Depresi

Ibu kandung korban mengatakan, korban adalah anak kedua dari empat bersaudara dan masih berstatus pelajar SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan dibully oleh teman-temannya. Anak saya menjadi malu hingga tak mau makan dan minum. Dia terus melamun dan sakit. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal saat dirawat,” kata ibu korban.

Korban sempat dirawat di rumah sakit, kemudian akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).

3. Kerap Dipukuli Teman-temannya

Ibu kandung korban mengaku bahwa anaknya diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain. Anaknya sempat mengaku dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil diolok-olok dan direkam oleh kamera ponsel. Ibu kandung korban menyebut, setelah kejadian itu, anaknya jadi pemurung dan sering melamun. Korban tak mau makan dan minum dengan alasan sakit tenggorokan.  “Korban mengaku suka dipukul oleh temannya hingga dipaksa begituan (menyetubui kucing),”ujarnya.

4. Perundungan Berakibat Sakit

Peristiwa perundungan pyang dialami elajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

Korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan. Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.

KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

"Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," kata Ato.

5. Video Sempat Viral 

Ketua KPAID Ato Rinanto menambahkan rekaman video tak senonoh itu sempat viral dan menjadi pembahasan masyarakat karena sempat menyebar lewat media sosial. "Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi. Saat ini kita konsen memberikan pendampingan pemulihan psikis keluarga korban,”katanya.

6. Pelaku 4 Orang

Berdasarkan keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para terduga pelaku diduga berjumlah 4 orang dan salah satunya sudah berusia SMP.

“Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang membully dan memaksanya begitu (menyetubuhi) kucing sambil merekamnya,” kata Ato Rinanto .

“Namun, diduga para pelaku berjumlah 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya sudah SMP,”tambahnya.

7. Lapor ke Polres Tasikmalaya

Ato melaporkan secara resmi kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk diproses secara hukum. Peristiwa tersebut sudah menjadi konsumsi publik usai video rekaman korban dipaksa menyetubuhi kucing beredar luas di masyarakat.

“Kita akan telusuri siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video itu. Hari ini kita akan melaporkan secara resmi ke polisi dan sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya,”katanya.

Ia menambahkan, langkah yang diambil KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya perlindungan anak. “Dalam kasus ini kan terduga para pelakunya juga masih anak-anak sehingga kita juga akan memberikan pendampingan. Dari kejadian ini diharapkan semuanya bisa membuka mata akan pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak terutama para orang tua,”jelasnya.
 

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut