JAKARTA, iNewsCianjur.id - Kasus penipuan berkedok investasi bodong ternyata bukan satu satunya penipuan yang menghebohkan dan menelan banyak korban.
Banyak sekali penipuan yang mengemparkan dengan berbagai modus.Dari mulai investasi bodong atau bisnis ,umroh, penggandaan uang , hingga memanipulasi prestasi.
Berikut tujuh kasus penipuan terbesar di Indonesia yang menggemparkan tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri yang berhasil dihimpun MNC Group dan dikutip oleh Okezone
1. Kasus penggandaan uang Dimas Kanjeng
Pada tahun 2016, publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pemimpin pondok pesantren ini mengaku bisa menggandakan uang dan berhasil meyakinkan banyak jamaah untuk melancarkan aksi penipuannya.
Dari aksinya ini, Dimas Kanjeng berhasil menipu korbannya dengan total miliaran rupiah. Bukan itu saja, kontroversi sang Kyai bertambah saat dirinya ditetapkan sebagai otak pembunuhan dua santrinya yang dianggap membongkar aktivitas penggandaan uang di padepokannya.
2. Prestasi Dwi Hartanto yang palsu
Seorang mahasiswa Indonesia bernama Dwi Hartanto pada 2016 pernah menghebohkan jagat tanah air. Dirinya yang saat itu sedang melanjutkan studi ke Belanda mengaku sebagaai post-doctoral Asisten Profesor di Technische Universiteit (TU) Delft dalam bidang Aerospace.
Dwi Hartanto bahkan mengaku sudah meluncurkan sebuah nonsatelit di tahun 2008 dengan nama Delfi-C3, serta membuat roket The Apogee Ranger V7s (TARAV7s), dan kebohongan lainnya.
Pengakuan Dwi tentu membuat masyarakat Indonesia terkejut, bahkan turut mengundang perhatian B.J. Habibie. Dwi bahkan dijuluki sebagai the next Habibie. Kebohongannya mulai terbongkar saat Dwi masuk ke acara Mata Najwa.
3. Pemalsuan wine milik Rudy Kurniawan
Rudy Kurniawan adalah keponakan dari Eddy Tansi, seorang koruptor ulung di Indonesia.Kasus Rudy Kurniawan adalah pemalsuan wine yang diklaim telah berusia tua dan langka. Lalu, Rudy menjual wine tersebut dalam acara lelang.
Rudy bahkan berhasil menipu banyak orang dengan wine sebanyak 12.000 botol. Dari penipuannya ini, Rudy berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.Kebohongannya terbongkar saat wine yang dijual ia klaim keluar di tahun 1929, ternyata wine tersebut baru keluar tahun 1934.
4. Investasi bodong Pandawa Group
Investasi bodong yang dilakukan oleh Pandawa Group berhasil menelan kerugian sebesar Rp. 3 triliun.Pada mulanya, Pandawa Group membuka investasi dan para investor diberikan janji akan mendapatkan bunga sebesar 10%.
Awalnya berjalan lancar, sayangnya seiring waktu tidak sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan.Kasus ini pun menarik perhatian OJK. Setelah diusut ternyata Pandawa Group melakukan investasi bodong.
5. First Travel
Tahun 2017 Indonesia dihebohkan akan aksi penipuan yang dilakukan oleh First Travel kepada para calon jamaah umrahnya. Pelakunya adalah pemilik perusahaan ini.
Kasus penipuan ini berlangsung sejak Desember 2016 hingga Mei 2017.Selaman melancarkan aksinya, Fisrt Travel telah menipu calon jamaah umrah sebanyak 58.682 orang dengan keuntungan sebesar Rp848 miliar.
6. Trading abal-abal
Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan terseret dalam kasus trading abal-abal Binomo.Keduanya merupakan afiliator untuk platform Binomo dan tugasnya adalah untuk merekrut orang agar mau bermain judi pada platform Binomo.
Padahal, platform tersebut ilegal di Indonesia dan belum terdaftar dalam OJK. Total kerugian pada kasus ini adalah sebesar Rp72.138.093.000 dari 118 korban.
Buntutnya, para tersangka dijatuhi hukuman berlapis dengan kurangan pencara maksimal 20 tahun.
7. Kasus Blue Energy
Apakah anda ingat dengan kasus ini? Djoko Suprapto sempat menghebohkan Indonesia dengan penemuannya, yaitu blue energy. Dari penempuannya ini, Djoko bahkan mendapatkan perhatian dari tim Kepresidenan SBY.
Namun, setelah dikulik ternyata blue energy yang dibuat oleh Djoko hanya sebuah alat berisikan dua benda seperti dinamo, kabel las, dan isolasi putih. Alat ini secara teknis tidak bisa digunakan sebagai pembangkit listrik.
Meski demikian, LIPI mengatakan jika konsep blue energy sebenarnya sudah ada. Namun, perlu proses yang panjang untuk direalisasikan.
Editor : Nursidik