JAKARTA, iNewsKutai.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin tim gabungan internal dan eksternal untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim ini tidak hanya diisi penyidik dari kepolisian namun juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri. Kami sudah hubungi rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat meregang nyawa setelah terlibat baku tembak dengan pengawal rumah dinas Bharada E. Insiden berdarah itu diduga terjadi karena Brigadir Yoshua memasuki kamar pribadi istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.
Tidak hanya itu, dia juga diduga menodongkan pistol ke kepala istri atasannya. Bharada E yang mengetahui hal tersebut menegur namun dibalas dengan tembakan hingga keduanya terlibat baku tembak.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya dan tidur karena lelah usai dari luar kota. Brigadir J disebut masuk ke kamar dan melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo.
Sang istri pun terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang berada di rumah tersebut.
"Karena tangganya letter L, baru separuh tangga (Bharada E) melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa. Bukan dijawab (Brigadir J), malah dilakukan penembakan," kata Budhi Selasa (12/7/2022).
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 4 orang saksi yang berada di rumah tersebut saat kejadian. Dua orang lainnya masih dimintai keterangan.
"Sejauh ini ada 4 orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan 2 lagi sedang proses," ujarnya.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni berinisial K. Saksi tersebut diketahui sedang bersama Bharada E sebelum baku tembak. "Kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K," ujar Budhi.
Terkait keberadaan CCTV, dia mengaku jika kamera keamanan di rumah tersebut sudah rusak sejak dua pekan lalu. Karena itu, pihaknya akan mencari bukti pendukung berupa rekaman situasi di dekat lokasi kejadian.
"Tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung, yakni CCTV, dari sekitar rumah tersebut yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," tegasnya.
Budhi mengatakan saat ini petugas menyelidiki kasus ini dengan mempertimbangkan prinsip scientific crime investigation agar peristiwa tersebut menjadi terang benderang.
"Namun kemudian tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara saintifik," jelasnya.
Editor : Nursidik