BANDUNG, iNewsCianjur.id - Berdasarkan hasil survei wawancara pada 2021 dengan mengambil sampel sebanyak 60 orang secara acak di Kota Bandung, sebanyak 56 persen remaja berusia 14 tahun telah melakukan hubungan intim alias seks di luar nikah.
Akibatnya, mereka putus sekolah dan melakukan pernikahan dini.
Menurut Praktisi Kesehatan, dr Elvine Gunawan, sebanyak 56 persen remaja tersebut di bawah usia 15 tahun. Namun ada juga remaja yang sudah melakukan hubungan seks sejak usia 10 tahun. Tetapi rata-rata remaja usia 14 tahun.
"Mayoritas disebabkan karena pergaulan. Mereka bergaul dengan orang dewasa, dan mencoba melakukan hubungan seksual," kata Elvine, ditemui pada acara Diskusi Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Senin (4/7/2022).
Akibat hubungan intim itu, beberapa mengalami hamil di bawah umur. Beberapa kasus terpaksa melakukan pernikahan dini. Sementara, secara usia mereka belum siap menjadi ibu rumah tangga. Apalagi membesarkan anak.
Rendahnya pengetahuan seks sejak dini menjadi penyebab mereka melakukan hubungan intim. Mereka tidak tahu jika hubungan intim bisa menyebabkan kehamilan.
"Ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stunting terus terjadi. Bagaimana stunting akan diatasi kalau pernikahan dini masih terjadi. Karena usia di bawah umur dia belum bisa ambil keputusan seperti apa," jelas dia.
Menurut dia, stunting sangat ditentukan ketika 1.000 hari kehamilan dan masa keemasan. Sementara jika ibu yang mengandung masih di bawah umur, dia khawatir pengetahuan tentang membesarkan anak masih sangat rendah.
"Sehingga anak dibiarkan tumbuh apa adanya. Jadi ini adalah masalah semua pihak. Baik lembaga pendidikan dan lainnya. Karena selama pendidikan hanya lulus SMP maka nikah dini akan terjadi terus," pungkasnya.
Editor : Nursidik