DPMD Cianjur Pastikan Pelaksanaan Pilkades 2026 Diterapkan Sistem E-voting

Dani Jatnika
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DPMD) Kabupaten Cianjur. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2026 akan menggunakan sistem e-voting. Selain itu, sejumlah desa juga dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).

Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, mengatakan 30 desa masuk dalam agenda Pilkades serentak berbasis digital, sementara 14 desa lainnya akan menyelenggarakan Pilkades PAW. Namun, jadwal resmi pelaksanaan e-voting menunggu terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami masih menunggu arahan Kemendagri. Untuk 30 desa akan mengikuti pilkades serentak, sementara 14 desa lainnya melaksanakan PAW,” ujar Dendy, Senin (17/11/2025) kemarin.

Untuk Pilkades PAW, mekanisme pemilihannya tidak melalui pemungutan suara langsung, tetapi dilaksanakan melalui musyawarah desa (Musdes) sesuai ketentuan.

Dendy menyebut, pihaknya mulai menyiapkan kajian teknis pelaksanaan e-voting, termasuk mempelajari daerah yang sudah menerapkan sistem tersebut.

“Kami ingin memastikan teknisnya matang. Karawang sudah melaksanakan Pilkades dengan e-voting, dan itu akan menjadi bahan pembelajaran kami,” ucapnya.

Selain agenda 2026, Dendy menegaskan bahwa Pilkades serentak di Cianjur juga sudah dijadwalkan untuk dua periode berikutnya.

“Rencananya Pilkades serentak digelar pada 2026, 2028, dan 2030,” pungkas Dendy.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network