Polsek Cibinong Ingatkan Warga: Stop Premanisme, Jangan Lagi Pakai Knalpot Brong

Gusti Wilantara
Polsek Cibinong, sosialisasikan maklumat Polda dan surat edaran Gubernur Jabar. Foto: iNewsCianjur.id/Gusti Wilantara.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Polisi kembali menegaskan larangan praktik premanisme dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Cianjur. 

Melalui sosialisasi di tiga desa, Polsek Cibinong bersama Forkompincam menyebarkan maklumat Kapolda Jawa Barat dan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhoni, menyebut langkah ini penting untuk meredam keresahan masyarakat yang kerap terganggu aksi premanisme maupun bisingnya suara knalpot brong.

“Premanisme harus ditolak karena merugikan masyarakat. Begitu juga knalpot brong, suaranya mengganggu kenyamanan umum. Kami akan awasi dan tindak pelanggar aturan,” tegasnya.

Sosialisasi dilakukan di Desa Cimaskara, Desa Padasuka, dan Desa Mekarmukti. Roni menambahkan, pengawasan tak berhenti pada penyuluhan semata, tetapi juga akan diikuti dengan tindakan tegas bila ada pelanggaran.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network