Ketua PWI Cianjur Tegaskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipolisikan

Ayi Sopiandi
Pimpinan Media Online Warta Cianjur, Fadilah Munajat. Foto: iNewsCianjur.id/ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, M Ikhsan, menegaskan bahwa produk jurnalistik tidak bisa dipolisikan. 

Hal ini menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cianjur, Gangan Gunawan, yang berencana melaporkan pemberitaan media ke pihak kepolisian.

Menurut Ikhsan, pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Warta Cianjur telah sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik. Karena itu, langkah untuk membawa kasus pemberitaan ke ranah pidana dinilai keliru.

“Produk jurnalistik tidak bisa dilaporkan ke polisi, karena yang ditulis sudah sesuai kaidah jurnalistik. Gangan adalah sarjana hukum, seharusnya memahami aturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Ikhsan, Minggu (24/8/2025).

Ikhsan menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, mekanisme penyelesaian sudah diatur dalam Undang-Undang Pers. Jalur yang tepat adalah menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan melaporkan ke kepolisian.

“UU Pers memberikan ruang penyelesaian yang adil. Setiap pihak berhak memberikan klarifikasi atau bantahan, dan media wajib menayangkannya. Jadi, ini bukan ranah kepolisian,” jelasnya.

Pernyataan Ikhsan ini diharapkan dapat meluruskan pemahaman publik, sekaligus mempertegas pentingnya menghormati kebebasan pers serta mekanisme hukum yang berlaku di dunia jurnalistik.

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan Media Online Warta Cianjur, Fadilah Munajat, mengaku kaget mendengar adanya rencana pelaporan pemberitaan ke pihak berwajib.

“Saya sebagai pimpinan Warta Cianjur belum menerima surat resmi dari Polres Cianjur. Kalau benar ada laporan, kami siap menghadapinya,” ujar Fadil, sapaan akrabnya.

Fadil menegaskan, produk jurnalistik yang disajikan medianya selalu mengacu pada prinsip kode etik jurnalistik serta sudah melalui verifikasi yang ketat.

“Jadi kami di Warta Cianjur siap menghadapi proses apapun nanti jika ada panggilan resmi dari Polres Cianjur,” pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network