CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur mulai intensifkan patroli jam malam menyasar pelajar di wilayahnya. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk keterlibatan dalam geng motor dan tindak kriminalitas lainnya.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cianjur, AIPDA Sugeng Supriyadi, menjelaskan, sesuai aturan pemerintah provinsi Jawa Barat, pelajar atau remaja dilarang berada di luar rumah melewati pukul 20.00 WIB. Pengecualian diberikan bagi mereka yang memiliki keperluan kegiatan keagamaan atau sekolah yang dapat dibuktikan secara sah.
“Ini sudah kami laksanakan sebagai bagian dari upaya penerapan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja, seperti keterlibatan dalam geng motor," kata Sugeng.
Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
"Jika ditemukan remaja yang masih berkeliaran di atas jam yang telah ditentukan, mereka akan diberikan pembinaan langsung oleh petugas. Ini demi kebaikan mereka sendiri dan lingkungan sekitar," tambah Sugeng.
Patroli gabungan dari Polres Cianjur dan polsek jajaran menyasar lokasi rawan. Pada patroli malam ini, 11 pelajar diamankan karena masih berkeliaran tanpa keperluan jelas. Mereka langsung dibina dan akan ditindak tegas jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
Melalui patroli jam malam ini, Polres Cianjur berharap dapat menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan suasana malam yang aman dan nyaman di Kabupaten Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait