CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar apel akbar dan penandatanganan fakta integritas anti-narkoba di halaman pendopo Cianjur, Jumat (21/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penangkapan seorang anggota Satpol PP yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasatpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Ia menyatakan bahwa sanksi berat, termasuk pemecatan, akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Penandatanganan fakta integritas ini menegaskan komitmen kami dalam menjaga kebersihan dan profesionalisme anggota, serta mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Cianjur," ujar Djoko, Jumat (21/3/2025).
Penangkapan oknum anggota Satpol PP yang telah mengonsumsi sabu sejak 2016 dan terdeteksi positif tiga hari sebelum penangkapan menjadi pemicu utama kegiatan ini. Djoko menambahkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga perilaku dan disiplin.
Satpol PP Cianjur juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan memberikan pembinaan kepada seluruh anggota. Mereka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait