14 Kepala Desa di Cianjur Akan Digantikan Setelah Pelantikan Bupati

Elan Hermawan
Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama, DPMD Cianjur, (Foto : istimewa).

CIANJUR, iNewsCianjur.id  - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 14 Kepala Desa di Cianjur.

Menurut Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama DPMD, Dendy Kristanto, PAW tersebut dilakukan karena adanya persoalan di 14 desa tersebut.

"Kami akan melakukan PAW di 14 desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur," ujar Dendy.

PAW tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih.

"Kapan dilakukan PAW, akan menyesuaikan atau nanti setelah pelantikan Kepala daerah terpilih," tambah Dendy

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network